Langkah Kunci dalam proses sertifikasi kami adalah :
- Definisi ruang lingkup sertifikasi
- Pre-Audit (Opsional), analisis kesenjangan (GAP) dan diagnosis terhadap posisi Anda saat ini terhadap standar.
- Audit Sertifikasi dilakukan dalam 2 tahap :
- Tahap 1 Tinjauan Kesiapan dilakukan untuk memverifikasi bahwa organisasi sudah siap sertifikasi.
- Tahap 2 Evaluasi Pelaksanaan termasuk efektivitas dari Sistem Manajemen Organisasi.
- Sertifikat berlaku selama 3 tahun, dikeluarkan setelah hasil yang memuaskan setelah audit tahap 2.
- Audit Pengawasan (Surveillance Audit), untuk memverifikasi bahwa Sistem Manajemen terus memenuhi persyaratan standar dan memantau perbaikan berkelanjutan.
- Sertifikasi Ulang (Re-Sertifikasi) setelah 3 tahun, untuk memastikan kesesuaian dan keefektifan Sistem Manajemen secara keseluruhan.